PIKIRAN NEGATIF & PRASANGKA BUKANLAH JALAN KELUARNYA  

Posted by: Anisa Setya Arifina

Ada 2 pendapat yang berseberangan bukanlah hal yang baru di dunia politik Indonesia. Ada yang pro dan kontra. Dunia politik seperti yang kita tahu bukanlah dunia untuk bermain-main atau bersantai-santai. Mereka yang berkecimpung di dunia politik harus tahu betul apa yang mereka lakukan dan katakan, karena nasib ratusan juta penduduk Indonesia ada di tangan mereka. Orang-orang dunia politik juga harus bisa memegang setiap perkatannya, mereka harus berkata dengan didasari bukti. Bukti itulah yang menjadi pegangan mereka.

Jika memang ketujuh fraksi atau kedua fraksi tersebut menyatakan bahwa “ada penyimpangan” dan “tidak ada penyimpangan” dalam kasus Century, maka tunjukkanlah bukti-bukti itu secara konkrit. Kalau hanya berbicara “ada penyimpangan” dan “tidak ada penyimpangan” tapi tidak pernah diperlihatkan bukti yang konkrit sejelas-jelasnya, maka hal tersebut hanya akan membingungkan masyarakat. Jika memang diperlukan beberkan saja semua bukti di hadapan publik, sedetail-detailnya. Fraksi –fraksi yang menyatakan ada penyimpangan dan tidak ada penyimpangan harus diperiksa latar belakang dan alasannya kenapa mereka melontarkan pernyataan-pernyataan tersebut.

Kasus century ini diberi perhatian yang besar oleh masyarakat. Hampir semua orang tahu kasus ini. Masyarakat mungkin cenderung yakin dengan pernyataan ada penyimpangan dalam kasus Bank Century, karena ada 7 fraksi yang mendukung pernyataan tersebut. Siapa yang lebih banyak pendukungnya dialah yang benar. Hal inilah yang harusnya mendorong orang-orang yang terlibat dalam pembuktian kasus Bank Century ini bisa berkata dengan didasari bukti-bukti yang kuat. Kalau buktinya saja tidak kuat dan tidak jelas, bagaimana masyarakat bisa mengerti apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana masyarakat tahu siapa yang bisa dipercaya dan tidak dan bagaimana masyarakat tahu siapa yang salah dan benar.

Dalam pengungkapan bukti-bukti baik dari pihak “ada penyimpangan” dan “tidak ada penyimpangan”, sebaiknya dibahasakan ke dalam bahasa masyarakat awam. Tidak semua masyarakat yang mengikuti masalah Century ini mengerti dan paham betul mengenai istilah-istilah dalam perekonomian dan perbankan. Pengungkapan bukti-bukti dengan bahasa yang sederhana atau bisa menganalogikan terhadap sesuatu bisa mengurangi ketidaksamaan makna dan kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat. Kesamaan makna harus bisa terjalin antara pemerintah dan masayarakat supaya masing-masing tahu apa yang sedang terjadi dan apa yang diperjuangkannya. Masyarakat akan menjadi tahu duduk perkaranya. Mungkin ada sebagian masyarakat yang merasa dibodohi karena penjelasan dan pernyataan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini terlalu berbelit-belit dan banyak memakai istilah-istilah perbankan yang tidak diartikan secara detail. Hal ini banyak dijumpai ketika sejumlah saksi, ahli-ahli perbankan, anggota pansus yang berbicara istilah-istilah yang tidak lazim didengar oleh masyarakat awam yang bukan orang ekonomi.

Seperti yang kita semua sudah tahu, dalam dunia politik ada kejujuran dan ketidakjujuran, ada pihak yang salah dan pihak yang benar. Nasabah Century banyak dirugikan dalam hal ini. Uang milyaran bahkan triliyunan rupiah amblas tidak jelas kemana. Jutaan gaji karyawan bergantung pada uang itu, jutaan hidup kaum buruh bergantung pada uang itu. Kasus ini harus segera diselesaikan karena selain menguras “uang”, juga pasti menguras waktu dan tenaga. Semua orang pasti ingin kasus ini berakhir. Semua orang telah terkuras waktu dan tenaganya untuk kasus ini. Di tengah terkurasnya waktu dan tenaga kenapa kita harus berpikiran negatif dan berprasangka.

Usaha yang bisa dilakukan adalah berpikiran positif akan kasus ini, tidak usah berpikiran negatif dan selalu berprasangka “adakah pihak itu jujur atau pihak sana tidak jujur?”, “mungkinkah itu hanya strategi politik fraksi X?”. Prasangkalah yang akan mendorong kita untuk menjadi malas berkomunikasi dengan pihak yang kita pikir negatif. Kemalasan berkomunikasi itulah yang mendorong terjadinya kesalahpahaman. Kalau tidak berkomunikasi bagaimana orang bisa mengerti apa yang sedang terjadi, hanya berprasangka-berprasangka menyimpulkan sendiri apa yang terjadi. Itu adalah penilaian subyektif dan tidak boleh dilakukan di tengah permasalahan seperti ini. Bagaimana kita bisa mencapai kesamaan makna demi tujuan mulia yaitu terselesaikannya kasus Century dan mensejahterakan rakyat?. Berpikiran positif, terbuka akan semua kritik dari masyarakat, bersatu dan kooperatif dalam menyelesaikan kasus ini adalah jalan tengah yang harus selalu bisa dilihat ditengah rumitnya kasus Century. Semua pihak harus sadar betul akan posisi mereka dalam pembuktian kasus Bank Century, harus bisa bekerja sama demi kepentingan rakyat Indonesia.

This entry was posted on Kamis, Maret 25, 2010 . You can leave a response and follow any responses to this entry through the Langganan: Posting Komentar (Atom) .

0 komentar

Posting Komentar